Rabu, 29 Oktober 2014

Interaksi Desa dan Kota (kajian Geografi)



BAB 1. PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Interaksi adalah suatu suatu jenis tindakan atau aksi yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek satu sama lain
Desa dan kota merupakan suatu penyebutan suatu pemukiman kelompok masyarakat-masyarakat. Yang membadakan diantara keduanya adalah hanya pada suatu gaya hidup dari masyarakatnya dan beberapa aspek didalamnya yang apabila didesa cenderung tradisional dan apabila kota lebih modern.
Suatu rasa ingin tahu yang dimiliki manusia, merupakan pemicu bagi manusia untuk mengetahui segalanya. Begitu juga dengan orang kota dan desa, mereka juga memiliki rasa saling ingin menfetahui sisi kehidupan satu sama lain. Dari rasa ingin tahu itu muncul suatu interaksi antara keduanya yang tentunya akan memberikan suatu pengaruh untuk keduanya.
Pengaruh tersebut disdari ataupun tidak pasti mengiringi perjalanan interaksi tersebut, pengaruh tersebut akan tumbuh baik dalam material maupun dalam pemahaman (non material). Dari pengaruh-pengaruh interaksi yang didapat ataupun diberikan tadi akan melahirkan suatu damapk positif dan negatif, apabila dampak positif pasti akan memberikan keuntungan bagi keduanya. Namun apabila damapak negatif, malahan akan mendatangkan suatu permasalahan yang akan menjadi pekerjaan rumah kedua belah piahak.
Oleh karena itu perlu adanya suatu kajian mendalam akan hal ini, karena memang interaksi terus terjadi dan tidak dapat dihindarkan. Maka dari itu lebih baik memahami semuanya supaya dampak yang disebut dampak negatif dan berujung pada permasalahan tadi dapat diminimalisir, dan akhirnya hanya akan didapat dampak positifnya saja.

1.2  Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah
1)      Apa yang dimaksud dengan interaksi?
2)      Apa yang dimaksud dengan desa dan kota?
3)      Bagaimana interaksi yang terjadi antara desa dan kota serta serta dampak dari interaksi tersebut?
4)      Apa masalah yang didapati dalam interaksi antara desa dan kota?
5)      Apa solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah tersebut?
1.3  Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
1)      Mengetahui dan memahami pengertian interaksi;
2)      Mengetahui dan memahami pengertian desa dan kota;
3)      Mengetahui dan memahami interaksi antara desa dan kota serta dampaknya dari interaksi tersebut;
4)      Mengetahui dan memahami permasalahan yang timbul akaibat interaksi tersebut;
5)      Mengetahui dan memahami solusi dari permasalahan interaksi antara desa dan kota.
Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah
1)      Dapat mengetahui lebih jauh pengertian interaksi serta pengertian desa dan kota;
2)      Dapat mengetahui lebih jauh interaksi desa dan kota serta dampaknya dari interaksi tersebut;
3)      Mengetahui lebih jauh permasalahan yang timbul akibat interaksi desa dan kota serta solusinya.


BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Interaksi
Pengertian interaksi dalam wikipedia adalah suatu jenis tindakan atau aksi yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek satu sama lain. Ide efek dua arah ini penting dalam konsep interaksi, sebagai lawan dari hubungan satu arah pada sebab akibat. Kombinasi dari interaksi-interaksi sederhana dapat menuntun pada suatu fenomena baru yang mengejutkan. Dalam berbagai bidang ilmu, interaksi memiliki makna yang berbeda.[1]
Dalam kamus KBBI interaksi diartikan sebagai hal saling melakukan aksi, berhubungan, mem-pengaruhi, antarhubungan, hubungan sosial yg dinamis antara orang perse-orangan dan orang perseorangan, antara perseorangan dan kelompok, dan antara kelompok dan kelompok.
·         Interaksi Menurut Para Ahli
Berikut ini beberapa pengertian interaksi yang dikemukakan oleh para ahli:
·         Macionis: Interaksi sosial adalah proses bertindak (aksi) dan membalas tindakan (reaksi) yang dilakukan seseorang dalam hubungannya dengan orang lain.
·         Broom dan Selznic: Interaksi sosial adalah proses bertindak yang dilandasi oleh kesadaran adanya orang lain dan proses menyesuaikan respon (tindakan balasan) sesuai dengan tindakan orang lain.
·         Kimball Young dan Raymond W. Mack: Interaksi sosial adalah hubungan sosial yang dinamis dan menyangkut hubungan antarindividu, antara individu dengan kelompok maupun antara kelompok dengan kelompok lainnya.
·         Soerjono Soekanto: Interaksi sosial adalah proses sosial mengenai cara-cara berhubungan yang dapat dilihat jika individu dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu serta menentukan sistem dan hubungan sosial.
Jadi, dari beberapa pengertian interaksi yang dikemukan oleh para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa interaksi adalah proses dimana orang-orang menjalin kontak dan berkomunikasi dan saling pengaruh mempengaruhi dalam pikiran ataupun tindakan. Berdasarkan pengertian ini pula, interaksi tidak lain adalah sebuah proses sosial.[2]

2.2 Pengertian Desa dan Kota
2.2.1 Desa
Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
·         Desa Menurut Para Ahli
1.      Bambang Utoyo 
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan
2.      R. Bintarto 
Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain
3.      Sutarjo Kartohadikusumo 
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat
4.      William Ogburn dan MF Nimkoff 
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
5.      S.D. Misra 
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
6.      Paul H Landis 
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
a.       Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa;
b.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan;
c.       Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
7.      UU no. 22 tahun 1999 
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten.
8.      UU no. 5 tahun 1979 
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia[3]
Sedangkan pengertian desa dalam kehidupan sehari-hari atau secara umum sering di istilahkan dengan kampung,yaitu suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota,yang di huni sekelompok masyrakat di mana sebagian besar mata pencaharianya sebagai petani sedangkan secara atmininistrastif desa adalah yang terdiri dari satu atau lebih atau dusun di gabungkan hingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri atao berhak mengatur rumah tangga sendiri (otonomi).
·         Syarat-syarat Desa
Mempunyai wilayah, Adanya penduduk, Mempunyai pemerintahan, Berada langsung di bawah camat, Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri.
·         Fungsi Desa
Fungsi Desa adalah sebagai sumber bahan pangan, penghasilan bahan mentah, penghasil tenaga kerja, pusat-pusat industri kecil.
·         Klasifikasi Desa
Berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi yang dimilikinya,desa dapat diklasifikasikan menjadi berikut ini :
a.       Desa swadaya
Desa swadaya adalah suatu wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri. Ciri-ciri desa swadaya :
1)      Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
2)      Penduduknya jarang.
3)      Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4)      Bersifat tertutup.
5)      Masyarakat memegang teguh adat.
6)      Teknologi masih rendah.
7)      Sarana dan prasarana sangat kurang.
8)      Hubungan antarmanusia sangat erat.
9)      Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.
b.      Desa swakarya
Desa swakarya adalah desa yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri,kelebihan produksi sudah mulai dijual kedaerah-daerah lainnya.
Ciri-ciri desa swakarya :
1)      Adanya pengaruh dari luar sehingga mengakibatkan perubahan pola pikir.
2)      Masyarakat sudah mulai terlepas dari adat.
3)      Produktivitas mulai meningkat.
4)      Sarana prasarana mulai meningkat.
5)      Adanya pengaruh dari luar yang mengakibatkan perubahan cara berpikir.
c.       Desa swasembada
Desa swasembada adalah desa yang lebih maju dan mampu mengembangkan semua potensi yang ada secara optimal,dengan ciri-ciri berikut :
1)      Hubungan antarmanusia bersifat rasional.
2)      Mata pencaharian homogen.
3)      Teknologi dan pendidikan tinggi.
4)      Produktifitas tinggi.
5)      Terlepas dari adat.
6)      Sarana dan prasarana lengkap dan modern.
·         Ciri-ciri Masyarakat Desa
Ciri-ciri masyarakat desa dapat diuraiakan sebagai berikut:
a.       Kehidupan tergantung pada alam
b.      Toleransi sosialnnya kuat
c.       Adat-istiadat dan norma agama kuat
d.      Kontrol sosialnya didasarkan pada hokum informal
e.       Hubungan kekerabatan didasarkan pada Gemeinssehaft (paguyuban)
f.       Pola pikirnya irrasional
g.      Struktur perekonomian penduduk bersifat agraris.
h.      Homogeny social yaitu Biasanya desa terdiri dari beberapa kerabat yang masih mempunyai hubungan erat
i.        Hubungan primer yaitu dengan hubungan yang masih erat sehingga sifat kebersamaan, kegotong royongan sangat tercermin dalam keseharianya.
j.        Mempiunyai kpontrol social yang kletat
Masalah yang dihadapi merupakan masalah bersama dan juga harus diselesaikan dan disoroti bersama pula.
k.      Nilai kegotong royongan masih subur
l.        Terdapat ikatan social yang berupa nilai-nilai yang berupa nilai-nilai adat dan kebudayaan yang harus dipatuhi oleh setiap anggpta masyarakat. 
·         Pola Persebaran Desa
Faktor-faktor yang mempengaruhi pola persebaran desa adalah
Letak desa, Keadaan iklim, Kesuburan tanah, Tata air, Keadaan ekonomi, Keadaan budaya
. Secara rinci dapat digambarkan seperti:
1.      Pola memanjang mengikuti jalan raya. Pola ini umumnya terdapat di pedalaman;
2.      Pola mengikuti rel kereta api;
3.      Mengikuti garis pantai;
4.      Pola masyarakat penyebarannya:
a.       Terdapat di daerah pegunungan (dataran tinggi);
b.      Daerah yang berelief kasar;
c.       Pola Desa Tersebar;
d.      Pola desa yang tidak teratur. Pola desa ini banyak dijumpai di daerah Karst (Kapur).
2.2.2 Kota
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi.
Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum. Desa atau kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.
·         Kota Menurut Para Ahli
a.       Bintarto
Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.
b.      Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan.
c.       Louis Wirth
Kota adalah permukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
d.      Arnold Toynbee
Kota selain merupakan permukiman juga merupakan suatu kekompleksan yang khusus dan tiap kota menunjukkan pribadinya masing-masing.
e.       Grunfeld
Kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan.
f.       Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1
Disebutkan kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.[4]
·         Fungsi Kota
Kota yang telah berkembang maju mempunyai peranan dan fungsi yang lebih luas lagi antara lain sebagai berikut :
·         Sebagai pusat produksi (production centre). Contoh: Surabaya, Gresik, Bontang
·         Sebagai pusat perdagangan (centre of trade and commerce). Contoh: Jakarta, Bandung, Hong Kong, Singapura
·         Sebagai pusat pemerintahan (political capital). Contoh: Jakarta (ibukota Indonesia), Washington DC (ibukota Amerika Serikat), Canberra (ibukota Australia)
·         Sebagai pusat kebudayaan (culture centre). Contoh: Yogyakarta dan Surakarta
·         Sebagai penopang Kota Pusat. Contoh : Tangerang Selatan, Bogor dan Depok
·         Ciri-ciri Kota
Ciri fisik kota meliputi hal sebagai berikut:
·         Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
·         Tersedianya tempat-tempat untuk parkir
·         Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga
Ciri kehidupan kota adalah sebagai berikut:
·         Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
·         Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya.
·         Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
·         Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
·         Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
·         Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
·         Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi. (stereotip ini kemudian menyebabkan penduduk kota dan pendatang mengambil sikap acuh tidak acuh dan tidak peduli ketika berinteraksi dengan orang lain. Mereka mengabaikan fakta bahwa masyarakat kota juga bisa ramah dan santun dalam berinteraksi)[5]. 
·         Klasifikasi Kota
a.       Menurut Jumlah Penduduk
1.      Kota kecil, penduduknya antara 20.000-50.000 jiwa;
2.      Kota sedang, penduduknya antara 50.000-100.000 jiwa;
3.      Kota besar, penduduknya antara 100.000-1.000.000 jiwa;
4.      Metropolitan, penduduknya antara 1.000.000-5.000.000 jiwa;
5.      Megapolitan, penduduknya lebih dari 5.000.000 jiwa.
b.      Menurut tingkat perkembangan
1.      Tahap eopolis adalah tahap perkembangan desa yang sudah teratur dan masyarakatnya merupakan peralihan dari pola kehidupan desa kea rah kehidupan kota;
2.      Tahap polis adalah suatu daerah kota yang sebagian penduduknya masih mencirikan sifat-sifat agraris;
3.      Tahap metropolis adalah suatu wilayah kota yang ditandai oleh penduduknya sebagaian kehidupan ekonomi masyarakat ke sector industry;
4.      Tahap megapolis adalah suatu wilayah perkotaan yang terdiri dari beberapa kota metropolis yang menjadi satu sehingga membentuk jalur perkotaan;
5.      Tahap tryanopolis adalah suatu kota yang ditandai dengan adanya kekacauan pelayanan umum, kemacetan lalu-lintas, tingkat kriminalitas tinggi;
6.      Tahap necropolis (Kota mati) adalah kota yang mulai ditinggalkan penduduknya.[6]
2.3 Interaksi Kota dan Desa serta Dampaknya
2.3.1 Interaksi Kota dan Desa
Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang  dapat melahirkan gejala, kenampakkan  dan permasalahan baru,  secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.  
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :
  1. Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
  2. Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
a.       Pergerakan  manusia (Mobilitas Penduduk)
b.      Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
c.       Pergerakan  materi / benda, misalnya distribusi  bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
  1. Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
a.       kota menjadi sasaran urbanisasi
b.      terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda
Apabila berbicara mengenai terjadinya kontak atau hubungan antara dua wilayah atau lebih dan dari hasil kontak itu dapat timbul sesuatu kenyataan yang dalam wujud tertentu, maka apa yang sedang atau yang sudah terjadi itu diartikan sebagai interaksi. Interaksi ini dapat dilhat sebagai suatu proses sosial, proses ekonomi, proses budaya ataupun proses politik dan sejenisnya yang lambat ataupun cepat dapat menimbulkan sesuatu realita atau kenyataan.
Interkasi desa – kota adalah proses hubungan yang bersifat timbal balik antar unsur-unsur yang ada dan mempunyai pengaruh terhadap perilaku dari pihak-pihak yang bersangkutan melalui kontak langsung, berita yang didengar atau surat kabar sehingga melahirkan sebuah gejala baru, baik berupa fisik maupun non fisik.
·         Faktor-faktor Interaksi Desa Dan Kota
 Menurut Edward Ulman ada 3 faktor penyebab interaksi antarwilayah, yaitu :
a.       Region Complementary (wilayah yang saling melengkapi)
Wilayah yang memiliki potensi sumber daya yang berbeda-beda baik secara kualitas maupun kuantitasnya. Perbedaan sumber daya kota dan desa menyebabkan timbulnya interaksi. Jadi ada kebutuhan saling melengkapi atau komplementaritas. Ini didorong oleh permintaan dan penawaran. Perancis berdagang anggur dengan Belanda karena Belanda merupakan konsumennya. Relasi komplementaritas hanya terjadi jika tawaran bermanfaat bagi pihak yang minta. Manfaatnya ditentukan oleh banyak hal seperti : budaya, pengetahuan, teknik, kondisi kehidupan dan sebagainya. Semakin besar komplementaritas, semakin besar arus komoditas.
o   Manfaat Interaksi Desa-Kota bagi Perkotaan :
1)   Terpenuhinya sumber daya alam sebagai bahan mentah/bahan baku industri.
2)   Terpenuhinya kebutuhan pokok yang dihasilkan pedesaan.
3)   Terpenuhinya kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan bagi perkotaan.
4)   Tersedianya tempat pemasaran hasil industri.
o   Manfaat Interaksi Desa-Kota bagi Pedesaan :
1)   Terpenuhinya barang-barang yang tidak ada di desa
2)   Masuknya pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari kota ke pedesaan.
3)   Membuka lapangan kerja baru di sektor pertanian.
b.      Intervening Opportunity (kesempatan untuk berintervensi)
Adalah adanya kesempatan untuk timbulnya interaksi antarwilayah dan dapat memenuhi kebutuhan sumber daya wilayah tersebut. Jadi, semakin besar intervening opportunity, semakin kecil arus komoditas.
c.       Spatial Transfer Ability (kemudahan pemindahan dalam ruang)
Kemudahan pemindahan dalam ruang baik berupa barang, jasa, manusia maupun informasi. Proses pemindahan dari kota ke desa atau sebaliknya dipengaruhi antara lain :
1)   Jarak mutlak maupun jarak relatif antarwilayah
2)   Biaya transportasi dari satu tempat ke tempat yang lain
3)   Kelancaran transportasi antarwilayah
Jadi, semakin mudah transfer abilitas, semakin besar arus komoditas.


·         Bentuk Interaksi Desa dan Kota
Bentuk interaksi yang dapat terjadi antara desa dan kota adalah sebagai berikut:
  1. Kerjasama antar penduduk
  2. Penyesuaian terhadap lingkungan
  3. Persaingan fasilitas hidup
  4. Asimilasi.
Interaksi antara desa – kota melahirkan suatu perkembangan baru bagi desa maupun bagi kota. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan potensi yang dimiliki desa maupun kota, dan adanya persamaan kepentingan.
·         Timbal-Balik Interaksi Kota dan Desa
Kota selalu mempunyai hubungan erat dengan wilayah sekitarnya. Penduduk kota yang terdiri dari pedagang, pegawai pemerintah dan swasta, tukang-tukang, seniman, guru dan sebagainya, hidup dari hasil pertanian yang dihasilkan oleh para petani di pedesaan. Penduduk kota sangat tergantung secara ekonomis terhadap penduduk pedesaan. Demikian pula sebaliknya, penduduk desa mempunyai ketergantungan terhadap perkotaan terutama menyangkut sandang, pangan, dan barang jadi. Timbulnya pasar bias menjadi ajang pertukaran kebutuhan antara penduduk desa dan kota.
Menurut Daldjoeni, majunya komunikasi dan transportasi menjadikan pengaruh kota  terhadap wilayah sekitarnya semakin kuat.
Sosiolog Hoselitz mengemukakan bahwa kota besar melancarkan sifat-sifat paresiternya terhadap pedesaan dengan perincian: menelaah habis investasi, menyedot tenaga manusia, mendominasi pola manusiawi, mengganggu perkembangan kota-kota lain yang lebih kecil dan cenderung memiliki konsumsi yang tinggi di bansing produksinya.
Paul Harrison menyatakan hubungana antara kota dan desa di dunia ketiga mirip sekali dengan hubungan antara yang kay dan miskin. Pedesaan menghasilkan bahan-bahan yang serba murah di banding dengan barang yang ada di kota. Pedesaan tidak memiliki system organisasi dan koordinasi yyang mampu memaksa pihak kota untuk membayaar hasinya dengan harga yang alebih tinggi. Selanjutnya kota merupakan perpaduan antara pihak penguasa dan para pegawainya untuk memajukan kota.
Boeke seorang ekonom berpendapat bahwa hubungan antara desa dan kota bersifat dualistic. Di satu pihak terdapat sector yang maju sedengakan pihak lainnya terbelakang gambaran masyarakat dualistik dapat saja timbul sebagai akibat dari adanya pembangunan.
Pembangunan pedesaan di tinjukan untuk mencari suatu pemecahan masalah di pedesaan terutama mesalah peningkatan pendapatan kerja serta pelayanan social. Oleh karena itu strategi oembangunan pedesaan adalah untuk memberantas kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat pedesaan.

2.3.2 Dampak Interaksi Desa dengan Kota
Interaksi desa dan kotadapat enimbulkan dampak yang mengntungkan atau merugikan:
a.       Di tinjau dari aspek ekonomi, dampak interaksi desa dan kota antara lain sebagai berikut:
1)      Memmperlancar hubungan desa dan kota.
2)      Meningkatkan volume perdagangan antara desa dan kota.
3)      Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi penduduk desa.
4)      Menimbulkan kawasan perdagangan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan jual bali.
5)      Meningkatkan pendapatan penduduk desa dan kota.
b.      Di tinjau dari aspek social.
1)      Terjadi mobilitas antara ke duanya,
2)      Terjadi saling ketergantungan antara desa dan kota, khususnya dalam bidang pasokan bahan mentah.
c.       Ditinjau dari aspek budaya
1)      Meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat desa.
2)      Terjadinya tingkah laku, khususnya masyarakat pedesaan.
3)      Meningkatkan sumber daya budaya yang dapat menari wisatawan.
Interaksi antara dua wilayah akan melahirkan gejala baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Gejala tersebut dapat memberikan dampak  bersifat menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif ) bagi kedua wilayah. Demikian pula halnya gejala interaksi antara dua desa dan kota.[7] Dan berikut adalah damapak negatif dan positif dari suatu Interaksi desa dan kota:
o   Dampak Interaksi bagi Desa
Interaksi antara dua atau lebih daerah yang berbeda akan berpengaruh pada masing-masing wilayah sehingga akan memicu terjadinya perubahan. Seberapa besar perubahan yang terjadi tergantung dari jarak, jumlah penduduk, dan berbagai factor pendukung lainnya seperti sarana transportasi, komunikasi, listrik, dan lain sebagainya.
a.       Dampak positif bagi desa akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)      Pengetahuan penduduk desa menjadi meningkat karena banyak sekolah dibangun di desa. Demikian pula informasi perkembangan dunia dan ilmu pengetahuan yang diterima penduduk kota dengan mudah menyebar ke desa. Misalnya, pengetahuan tentang bibit unggul, pengawetan kesuburan tanah, dan pengolahan hasil panen.
2)      Jumlah guru dan sekolah yang banyak terdapat di desa memungkinkan menjadi penggerak kemajuan penduduk desa melalui pendidikan. Angka buta huruf penduduk desa semakin berkurang.
3)      Perluasan jalur jalan desa-kota dan peningkatan jumlah kendaraan bermotor telah menjangkau daerah perdesaan sehingga hubungan desa-kota semakin terbuka. Hasil panen dari desa menjadi mudah diangkut ke kota. Kelangkaan bahan pangan di kota dapat dihindari karena suplai bahan pangan mudah dilakukan.
4)      Produktivitas desa makin meningkat dengan hadirnya teknologi tepat guna. Kehadiran teknologi tepat guna akan meningkatkan kesejahteraan penduduk desa.
5)      Pelestarian lingkungan hidup perdesaan , seperti pencegahan erosi dan banjir, penyediaan air bersih, serta pengaturan pengairan dapat dilakukan dengan hadirnya para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
6)      Peningkatan kegiatan wiraswasta yang menghasilkan produk berkualitas, seperti kerajinan tangan, industri rumah tangga, teknik perhubungan dan perbengkelan, serta peternakan dapat dilakukan karena pemerintah turun tangan.
7)      Pengetahuan tentang kependudukan bisa sampai ke masyarakat desa yang umumnya memiliki banyak anggota keluarga. Kesadaran memiliki keluarga kecil telah diterima oleh masyarakat desa.
8)      Koperasi dan organisasi sosial yang berkembang di perdesaan telah memberi manfaat dalam peningkatan kesejahteraan penduduk dan pembangunan desa.
b.      Sedangkan dampak negatif bagi desa akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)      Modernisasi kota telah melunturkan orientasi pertanian yang menjadi pokok kehidupan mereka. Misalnya, budaya kontes kecantikan, peragaan busana, dan foto model.
2)      Siaran televisi yang dapat ditangkap di pelosok desa dapat meningkatkan konsumerisme dan kriminalitas. Penduduk desa dengan mudah meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film atau sinetron yang ditayangkan televisi.
3)      Pengurangan tenaga produktif bidang pertanian di desa, karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di kota. Mereka beranggapan di kota banyak kesempatan kerja dengan upah yang tinggi. Akibatnya, di desa hanya tinggal orang tua dan anak-anak yang tidak produktif.
4)      Perubahan tata guna lahan di perdesaan akibat perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan di wilayah perbatasan desa-kota. Tindakan orang kota ini menyebabkan lahan di perbatasan desa-kota berubah menjadi permukiman atau bangunan lain.
5)      Tata cara dan kebiasaan yang menjadi budaya kota masuk ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa. Banyak kebudayaan kota yang tidak sesuai dengan kebudayaan atau tradisi desa, sehingga sering menimbulkan masalah dalam kehidupan masyarakat desa.
6)      Ketersediaan bahan pangan yang berkurang, peningkatan pengangguran, dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting akibat interaksi desa-kota.
o   Dampak Interaksi bagi Kota
Urbanisasi merupakan salah satu bentuk dari interaksi desakota. Menurut Hope Tisdale Eldrige (1956), pengertian urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk ke kota atau daerah permukiman padat. Istilah urbanisasi juga digunakan untuk mendeskripsikan perubahan kelompok sosial yang terjadi sebagai akibat konsentrasi manusia. Urbanisasi dapat juga berarti proses perubahan daerah desa menjadi daerah kota. Pengertian urbanisasi tersebut menunjukkan bahwa penduduk desa lebih mengenal kota. Banyak penduduk desa meninggalkan daerahnya dan pindah ke kota terdekat. Sebagian dari mereka bekerja di kota, tetapi bertempat tinggal di desa.
a.       Dampak positif bagi kota akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)      Tercukupinya kebutuhan bahan pangan bagi penduduk perkotaan yang sebagian besar berasal dari daerah perdesaan , seperti sayuran, buah-buahan, beras, dan lain sebagainya.
2)      Jumlah tenaga kerja di perkotaan melimpah karena banyaknya penduduk dari desa yang pergi ke kota.
3)      Produk-produk yang dihasilkan di daerah perkotaan dapat dipasarkan sampai ke pelosok desa sehingga keuntungan yang diperoleh lebih besar.
b.      Sedangkan dampak negatif bagi kota akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)      Jumlah penduduk desa yang pergi ke kota tanpa keahlian menimbulkan permasalahan bagi daerah perkotaan, yaitu semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin.
2)      Penduduk dengan pendapatan rendah kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hiburan, dan lain sebagainya.
3)      Nilai lahan di perkotaan yang mahal, memaksa warga menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk permukiman, misalnya di bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, kuburan, dan kolong jembatan. Umumnya permukiman yang terbentuk adalah permukiman kumuh. Menurut para geograf, wilayah perkampungan kumuh memiliki empat ciri khas, yaitu tidak tersedia air bersih untuk minum, tidak ada saluran pembuangan air, penumpukan sampah dan kotoran, serta akses ke luar perkampungan yang sulit.
4)      Terjadi degradasi kualitas lingkungan. Peningkatan jumlah penduduk kota yang pesat mendorong pembangunan rumah-rumah di wilayah kota. Permukiman baru muncul di kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan Makassar. Pertumbuhan permukiman yang cepat di perkotaan berpengaruh terhadap penurunan atau degradasi kualitas lingkungan.[8]

2.4 Permasalahan yang Timbul Akibat Interaksi Desa dan Kota
Permasalahan yang timbul dari interaksi desa dan kota merupakan dampak negatif yang didapati dari interaksi tersebut. Permasalahan ini tentusaja dari pandangan dua sisi aktor dari interaksi ini yaitu desa dan kota, berikut permasalahan yang timbul akibat interaksi tersebut antara lain:
·         Permasalahan untuk desa
1)      Modernisasi kota telah melunturkan orientasi pertanian yang menjadi pokok kehidupan mereka. Misalnya, budaya kontes kecantikan, peragaan busana, dan foto model.
2)      Siaran televisi yang dapat ditangkap di pelosok desa dapat meningkatkan konsumerisme dan kriminalitas. Penduduk desa dengan mudah meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film atau sinetron yang ditayangkan televisi.
3)      Pengurangan tenaga produktif bidang pertanian di desa, karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di kota. Mereka beranggapan di kota banyak kesempatan kerja dengan upah yang tinggi. Akibatnya, di desa hanya tinggal orang tua dan anak-anak yang tidak produktif.
4)      Perubahan tata guna lahan di perdesaan akibat perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan di wilayah perbatasan desa-kota. Tindakan orang kota ini menyebabkan lahan di perbatasan desa-kota berubah menjadi permukiman atau bangunan lain.
5)      Tata cara dan kebiasaan yang menjadi budaya kota masuk ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa. Banyak kebudayaan kota yang tidak sesuai dengan kebudayaan atau tradisi desa, sehingga sering menimbulkan masalah dalam kehidupan masyarakat desa.
6)      Ketersediaan bahan pangan yang berkurang, peningkatan pengangguran, dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting akibat interaksi desa-kota.
·         Permasalahan untuk kota
1)      Jumlah penduduk desa yang pergi ke kota tanpa keahlian menimbulkan permasalahan bagi daerah perkotaan, yaitu semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin.
2)      Penduduk dengan pendapatan rendah kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hiburan, dan lain sebagainya.
3)      Nilai lahan di perkotaan yang mahal, memaksa warga menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk permukiman, misalnya di bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, kuburan, dan kolong jembatan. Umumnya permukiman yang terbentuk adalah permukiman kumuh. Menurut para geograf, wilayah perkampungan kumuh memiliki empat ciri khas, yaitu tidak tersedia air bersih untuk minum, tidak ada saluran pembuangan air, penumpukan sampah dan kotoran, serta akses ke luar perkampungan yang sulit.
4)      Terjadi degradasi kualitas lingkungan. Peningkatan jumlah penduduk kota yang pesat mendorong pembangunan rumah-rumah di wilayah kota. Permukiman baru muncul di kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan Makassar. Pertumbuhan permukiman yang cepat di perkotaan berpengaruh terhadap penurunan atau degradasi kualitas lingkungan.[9]
2.5 Solusi dalam Mengatasi Permasalahan Interaksi Desa dan Kota
Solusi yang dapat diberikan untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat interaksi desa dan kota antara lain:
·         Solusi untuk mengatasi permasalahan akibat Interaksi desa dan kota dalam sisi desa
1.      Dalam masyarakat desa tradisional kebanykan di Indonesia, sektor pertanian merupakan suatu sektor yang mendasar dan sangat penting bagi kehidupan masyarakat desa dan pengaruhnya sanagt besar juga kepada masyarakat pada umumnya. Moderenisasi yang berjalan tidak secara maksimal dan bahkan dampak yang didapat bukanlah damapk yang baik tau dampak negatif tentusaja akan membawa suatu permasalahan yang tidak main-main, apalagi membawa pengaruh dalam pandangan hidup masyarakat desa yang cenderung tergiur dengan kemeriahan moderenisasi. Sehingga akan meninggalkan segala sesuatu yang bersifat tradisional dan meninggalkan dasar utama orang desa sebagai prodesen pemenuh kebutuhan hidup. Solusi dari permasalahan tersebut adalah sebenarnya tidak menuntut untuk melarang masyarakat untuk tidak bersentuhan dengan moderenisasi tetapi melainkan lebih bijak dalam menagani moderenisasi supaya tidak sampai terbawa arus yang tidak benar. Akan lebih memberikan dampak yang baik apabila moderenisasi juga dibarengi dengan kesiapan mental masyarakat desa, sehingga akan memunculkan dampak yang baik pula bagi semuanya.
2.      solusi yang dapat diberikan untuk menanggulangi permasalahan akses komunikasi desa yang semakin tanpa batas sehingga menimbulkan konsumsi publik tanpa keterangan yang mendasar mengakibatkan muncul tindakan-tindakan yang sebenarnya bukanlah suatu pengajaran atau tindakan yang baik. Hal demikian dapat ditanggulangi dengan melakukan suatu penyuluhan dan penyingkapan tabir media komunikasi masyarakat, supaya masyarakat meskipun masyarakat desa dapat menjadi orang yang bijak, komunikasi dfimanfaatkan untuk sesuatu yang bermanfaan dan mendatangkan kebaikan, bukanya untuk sesuatu yang berujung pada suatu tindakan penyelewengan atau lebih parah dengan kejahatan.
3.      Kekosongan masyarakat produktif di desa merupakan sebagai dasar kelumpuhan perekonomian. Dan dalam hal ini adalah desa yang merupakan penyuplai kebutuhan untuk orang kota selain memenuhi kebutuhanya sendiri. Dengan sumberdaya manusia yang notabene adalah motor penggerak suatu roda perekonomian tentusaja mobilitas ekonomi akan lumpuh yang berujung pada menurunya angka produksi serta menurunya kesejahteraan masyarakat dan juga tidak terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan memberikan suatu kebenaran realita kehidupan gemerlap kota sebenarnya kepada masyarakat desa, supaya masyarakat desa tidak terlalu mengandai-andai sesuatu yang belum tentu benar. Jadi masyarakat tidak sampai meninggalkan desa begitu saja, malahan dimotivasi terus untuk tetap berkarya dan produktif di desa untuk kebaikan semuanya.
4.      Solusi dari perluasan lahan perkotaan yang menggerus wilayah desa, akan sangat berdampak bagi kehidupan keduanya. Apabila lahan perluasan tersebut adalah lahan aktif produktif tentusaja akan mengurangi produktifitas masyarakat desa. Dan itu tidak hanya berdampak pada masyarakat desa melainkan pada masyarakat juga sebagi konsumen. Oleh karena itu sebenarnya perluasan kota memang diperbolehkan, namun harus sesuai dengan pertimbangan yang matang, jangan samapai hanya mengedepankan keuntungan kolektif semata.
5.      Budaya dalam kehidupan merupakan sesuatu yang tidak tampak namun dampaknya akan sangat terasa dalam kehidupan. Karena hal tersebut adalah sesuatu yang immaterial sehingga untuk mengatasi atau menanggulangi mobilitasnya akan begitu sulit. Masuknya budaya kota ke desa dikarenakan adanya interaksi desa dan kota memang merupakan sesuatu yang melekat dalam aktifitas ini. Sebagai orang desa yang memiliki ciri unik dari pada kehidupan kota, seharusnya masyarakat tetap memegang kearifan hidup masyarakat desa. Apalagi apabila hidup didesa namun dengan budaya atau gaya hidup orang kota, hal tersebut bukanlah hal yang sesuai dan nantinya juga tidak akan melahirkan sesuatu akhir yang indah. Hal ini tidak akan terjadi apabila masyarakat desa lebih tau diri dan sadar serta selalu menghargai kehidupan budaya yang ada didesa.
6.      Seharusnya para penduduk desa terus bergerak sesuai dengan fungsi dan peranya, yaitu sebagai penyuplai bahan makanan baik bagi penduduk desa sendiri ataupun sebagai penyuplai bahan makanan untuk masyarakat kota. Sesuai dengan teori struktural fungsional, yang mengatakan bahwa apabila salah satu komponen suatu sistem tidak berfungsi sesuai dengan peranya maka akan mengganggu keberlangsungan hidup komponen lainya bahkan mempengaruhi keberlangsungan sistem. Maka dari itu seharusnya masyarakat desa terus menjalankan peran dan fungsinya. Mselain itu permasalahan pengangguran orang-orang urban yang semakin menumpuk dikota akan menjadikan suatu permasalahan yang sulit. Hal demikian terjadi dikarenakan pekerjaan masyarakat urban tidak sesuai dengan yang ada di kota sehingga tenaga dan kemampuanya tidak relevan dengan kebutuhan pekerjaan yang ada dikota. Olehnya seharusnya masyarakat desa dapat memaksimalkan diri untuk mendapatkan pendapatan yang sebaik-baiknya meskipun hidup di desa. Karena bukan berarti hidup di desa tidak dapat menjadi orang ysng sukses dan baik dalam keadaan ekonomi. Dan berikutnya adalah masalah pencemaran dari hasil kehidupan masyarakat kota yang semakin meningkat karena adanya akibat dari iteraksi desa dan kota. Semakin tinggi jumlah penduduk maka tingkat polusi atau pencemaran yang diproduksi akan semakin tinggi pula. Dari semua ini yang terpenting adalah masyarakat harus menjalankan hidup sesuai dengan fungsi strukturalnya dengan sebaik-baiknya dan maksimal supaya mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri ataupun masyarakat secara umum.
·         Solusi untuk mengatasi permasalahan akibat Interaksi desa dan kota dalam sisi kota
1.      Dalam permasalahan penduduk desa yang pergi ke kota atau biasa dengan istilah urbanisasi tetapi bukanlah urbanisasi yang berkualitas, melaionkan urbanisasi yang hanya modal nekat saja untuk ke kota. Hal ini tentusaja mengakibatkan mereka kesulitan untuk dapat hidup di kota dengan tuntutan hidup yang begitu keras tidak seperti di desa, sudah menjadi hal pasti ini akan menimbulkan suatu beban masyarakat yaitu tingginya angka pengangguran dan apabila selalu menganggur akan sangat berbanding lurus dengan yang namanya kemiskinan. Soslusi yang dapat diberikan dari permasalahan klasik ini, adalah memberikan suatu penggambaran realita sebenarnya yang ada dikota, sehingga masyarakat desa dapat mengestimasi apakah mereka sudah siap apa belum hidup di kota. Solusi yang lain adalah dengan pemberian suatu pendidikan dan ketrampilan dalam bekerja supaya apabila hidup dikota sudah siap dengan pekerjaanya supaya tidak menciptakan pengangguran. Dan solusi yang berikutnya adalah membuat pusat-pusat ekonomi baru tentunya di desa, supaya masyarakat desa pun dapat menikmati geliat ekonomi modern tanpa tergilas oleh kehidupan yang keras seperti di kota. Sehingga mereka (orang-orang desa) dapat belajar mulai dari sistem ekonomi yang modern secara perlahan dan bertahap, nanti akan muncul penyesuaian diri dan akhirnya mereka akan kuat dalam menghadapi gempuran kehidupan seperti kehidupan di perkotaan dan tidak akan menjadi orang yang tidak berguna ataupun menjadi beban masyarakat dan negara.
2.      Estimasi seseorang terhadap keadaan memanglah tidak selamanya akan membuahkan hasil yang sesuai denga keinginan, seperti halnya hasil interaksi desa dan kota yang mengakibatkan masyarakat desa yang urbanisasi ke kota dengan harapan mendatkan kehidupan yang lebih baik daripada hidup didesa, namun banyak kejadian orang desa yang urbanisasi kekota hanya menjadi beban kota saja. Hal tersebut dikarenakan kurangnya kesiapan masyarakat desa menjalankan hidup di kota dan akhirnya mereka tergilas oleh kehidupan kota, jangankan mendapatkan kesuksesan, tetapi dapat hidup saja sudah untung. Solusi dari permasalahan ini adalah dalam melakukan perpindahan dari desa ke kota haruslah dipersiapkan dengan sebaik baiknya, baik dalam bidang financial maupun keahlian yang dimiliki. Apabila tidak siap akan hal itu, lebih baik menikmati dan memaksimalkan hidup di daerah asal atau di desa, menunggu sampai siap pergi ke kota apabila benar-benar menginginkan hidup di kota.
3.      Untuk permasalahan munculnya pemukiman liar yang berujung pada pemukiman kumuh karena kurangnya kemampuan untuk membuat hunian ditempat yang layak karena lahan dan bahan yang begitu mahal di kota. Solusi yang dapat diberikan dalam hal ini ada bebera cara. Yang pertama adalah pemberian bekal wawasan kepada para urban, supaya sebelum pindah dari desa ke kota haruslah memiliki persiapan yang matang dan sedemikian rupa. Karena hidup dikota tidak semudah dan tidak semurah hidup didesa, dan model kehidupanya juga akan sangat jauh berbeda. Solusi yang berikutnya adalah dibutuhkanya peran aktif pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak bagi sesama warganegara, meskipun memiliki keterbatasan ekonomi. Tetapi kesejahteraanya tetaplah beban pemerintah. Maka dari itu pemerintah perlu menyediakan hunian yang layak, terjangakau dan tentunya memenuhi kebutuhan hidup dasar manusia. Hal tersebut karena kemampuan masyarakatnya yang kurang dalam hal financial berarti harus ada jalan keluarnya, yaitu mungkin membangun rumah dan disewakan tentunya dengan subsidi cara lain yaitu menjual dengan cara kredit yang tidak menyulitkan, tentu saja dengan subsidi dari pemerintah. Dari solusi itulah nanti akan terentaskan mereka dari belenggu kehidupan kumuh dan akan menjalankan kehidupan yang lebih baik lagi.
4.      Mengenai masalah degradasi lingkungan atau pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. Akhirnya keseimbangan lingkungan sekitarpun menjadi rusak. Dari permasalahan tersebut banyak solusi yang dapat diajukan, antara lain yang pertama dengan upaya pemerintah, yang seharusnya dalam melakukan perencanaan tataletak kota harus seimbang, benar dan sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan. Dan hal itu bukan hanya menjadi wacana belaka, melainkan dalam faktanya harus benar-benar dilakukan, yaitu dengan konsistensisitas pemerintah dalam melaksanakannya.
Begitilah solusi yang dapat diberikan untuk menagatasi permasalahan-permasalahan yag muncul akibat adanya interaksi antara kota dengan desa. Intinya dalam interaksi tersebut harus ada pemahaman satu sama lain serta keseimbagan sinergi dari masyarakat keseluruhan dengan pemerintah sebagai pengolah syistem suatu tatanan. Sehingga semua solusi mudah didapatkan.






BAB 3. PENUTUP
3.1 Simpulan
Interaksi adalah adalah suatu jenis tindakan atau aksi yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek satu sama lain. Ide efek dua arah ini penting dalam konsep interaksi, sebagai lawan dari hubungan satu arah pada sebab akibat. Kombinasi dari interaksi-interaksi sederhana dapat menuntun pada suatu fenomena baru yang mengejutkan.
Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat).
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri. Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan administrasi negara di bawah provinsi.
Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang  dapat melahirkan gejala, kenampakkan  dan permasalahan baru,  secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.  

3.2 Saran
Mengadakan suatu interaksi atau berhubungan dengan pihak lain tidak selamanya merupakan suatu hal yang negatif, banyak yang bisa didapat dengan bergaul pada pihak lain apalagi pada sesuatu yang beragam. Pasti akan menimbulkan sesuatu yang baru.
Namun meski demikian juga tidak selamanya interaksi berbuah indah, banyak hasil dari interaksi merupakan suatu yang negatif seperti yang terdapat pada interaksi antara desa dan kota. Namun hal tersebut tidak semestinya menjadi suatu ketakutan untuk bertindak, mengingat segala sesuatu pasti memiliki resiko. Disini yang terpenting adalah bagaimana caranya supaya resiko yang didapat seminimalisir mungkin supaya yang dapat dirasakan adalah hal yang baik-baik.
Dari semua itu dibutuhkan pemahaman yang mendalam antar kedua belah pihak aktor interaksi, serta sinergi yang saling memberikan hal positif bagi semuanya.














DAFTAR PUSTAKA
Zakapedia. 2013. Pengertian Interaksi Menurut Para Ahli. http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-interaksi-sosial-menurut-ahli.html. [25 oktober 2014].
Subiyanto. Pengertian desa dan kota. http://subiantogeografi.wordpress.com/pengertian-desa-dan-kota. [ 25 oktober 2014].
Kurniawan, leo agung. 2013. Pengertian kota menurut ahli. http://leo-ak-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-85571-Administrasi%20Negara-Pengertian%20Kota%20Menurut%20Ahli.html. [ 25 oktober 2014].
Setiabudi, Agus Eka. 2010. Interaksi Desa dan Kota. http:// AGUS EKA SETIABUDI  Interaksi Desa dan Kota.htm. [25 Oktober 2014].
A, Eni., H, Tri. Dampak Interaksi Desa dan Kota. http:// DAMPAK INTERAKSI DESA DAN KOTA _ SS belajar.htm. [25 Oktober 2014].


[2] Zakapedia. 2013. Pengertian Interaksi Menurut Para Ahli. http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-interaksi-sosial-menurut-ahli.html. [25 oktober 2014].
[6] Subiyanto. Pengertian desa dan kota. http://subiantogeografi.wordpress.com/pengertian-desa-dan-kota. [ 25 oktober 2014].

[7] Setiabudi, Agus Eka. 2010. Interaksi Desa dan Kota. http:// AGUS EKA SETIABUDI  Interaksi Desa dan Kota.htm. [25 Oktober 2014].
[8] A, Eni., H, Tri. Dampak Interaksi Desa dan Kota. http:// DAMPAK INTERAKSI DESA DAN KOTA _ SS belajar.htm. [25 Oktober 2014].
[9] A, Eni., H, Tri. Dampak Interaksi Desa dan Kota. http:// DAMPAK INTERAKSI DESA DAN KOTA _ SS belajar.htm. [25 Oktober 2014].

0 komentar:

Posting Komentar

Unordered List

Sample Text

Sample text

Total Tayangan Halaman

Social Icons

Blogger templates

Feature (Side)

Blogger news

Pages

AD (728x90)

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Pengikut

Featured Posts

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget