BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Interaksi
adalah suatu suatu jenis tindakan atau aksi
yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek
satu sama lain
Desa
dan kota merupakan suatu penyebutan suatu pemukiman kelompok
masyarakat-masyarakat. Yang membadakan diantara keduanya adalah hanya pada
suatu gaya hidup dari masyarakatnya dan beberapa aspek didalamnya yang apabila
didesa cenderung tradisional dan apabila kota lebih modern.
Suatu
rasa ingin tahu yang dimiliki manusia, merupakan pemicu bagi manusia untuk mengetahui
segalanya. Begitu juga dengan orang kota dan desa, mereka juga memiliki rasa
saling ingin menfetahui sisi kehidupan satu sama lain. Dari rasa ingin tahu itu
muncul suatu interaksi antara keduanya yang tentunya akan memberikan suatu
pengaruh untuk keduanya.
Pengaruh
tersebut disdari ataupun tidak pasti mengiringi perjalanan interaksi tersebut,
pengaruh tersebut akan tumbuh baik dalam material maupun dalam pemahaman (non
material). Dari pengaruh-pengaruh interaksi yang didapat ataupun diberikan tadi
akan melahirkan suatu damapk positif dan negatif, apabila dampak positif pasti
akan memberikan keuntungan bagi keduanya. Namun apabila damapak negatif,
malahan akan mendatangkan suatu permasalahan yang akan menjadi pekerjaan rumah
kedua belah piahak.
Oleh
karena itu perlu adanya suatu kajian mendalam akan hal ini, karena memang
interaksi terus terjadi dan tidak dapat dihindarkan. Maka dari itu lebih baik
memahami semuanya supaya dampak yang disebut dampak negatif dan berujung pada
permasalahan tadi dapat diminimalisir, dan akhirnya hanya akan didapat dampak
positifnya saja.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dalam makalah ini adalah
1) Apa
yang dimaksud dengan interaksi?
2) Apa
yang dimaksud dengan desa dan kota?
3) Bagaimana
interaksi yang terjadi antara desa dan kota serta serta dampak dari interaksi
tersebut?
4) Apa
masalah yang didapati dalam interaksi antara desa dan kota?
5) Apa
solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah tersebut?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah
1) Mengetahui
dan memahami pengertian interaksi;
2) Mengetahui
dan memahami pengertian desa dan kota;
3) Mengetahui
dan memahami interaksi antara desa dan kota serta dampaknya dari interaksi
tersebut;
4) Mengetahui
dan memahami permasalahan yang timbul akaibat interaksi tersebut;
5) Mengetahui
dan memahami solusi dari permasalahan interaksi antara desa dan kota.
Manfaat
dari pembuatan makalah ini adalah
1) Dapat
mengetahui lebih jauh pengertian interaksi serta pengertian desa dan kota;
2) Dapat
mengetahui lebih jauh interaksi desa dan kota serta dampaknya dari interaksi
tersebut;
3) Mengetahui
lebih jauh permasalahan yang timbul akibat interaksi desa dan kota serta
solusinya.
BAB 2.
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Interaksi
Pengertian interaksi dalam
wikipedia adalah suatu jenis tindakan atau aksi
yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek
satu sama lain. Ide efek dua arah ini penting dalam konsep interaksi, sebagai
lawan dari hubungan satu arah pada sebab akibat.
Kombinasi dari interaksi-interaksi sederhana dapat menuntun pada suatu fenomena
baru yang mengejutkan. Dalam berbagai bidang ilmu,
interaksi memiliki makna yang berbeda.[1]
Dalam kamus KBBI interaksi
diartikan sebagai hal saling melakukan aksi, berhubungan,
mem-pengaruhi, antarhubungan, hubungan sosial yg dinamis antara orang
perse-orangan dan orang perseorangan, antara perseorangan dan kelompok, dan
antara kelompok dan kelompok.
·
Interaksi Menurut Para Ahli
Berikut ini beberapa pengertian interaksi yang
dikemukakan oleh para ahli:
·
Macionis: Interaksi
sosial adalah proses bertindak (aksi) dan membalas tindakan (reaksi) yang
dilakukan seseorang dalam hubungannya dengan orang lain.
·
Broom dan
Selznic: Interaksi sosial adalah proses bertindak yang
dilandasi oleh kesadaran adanya orang lain dan proses menyesuaikan respon
(tindakan balasan) sesuai dengan tindakan orang lain.
·
Kimball
Young dan Raymond W. Mack: Interaksi sosial adalah hubungan
sosial yang dinamis dan menyangkut hubungan antarindividu, antara individu
dengan kelompok maupun antara kelompok dengan kelompok lainnya.
·
Soerjono
Soekanto: Interaksi sosial adalah proses sosial mengenai
cara-cara berhubungan yang dapat dilihat jika individu dan kelompok-kelompok
sosial saling bertemu serta menentukan sistem dan hubungan sosial.
Jadi, dari beberapa pengertian interaksi yang dikemukan
oleh para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa interaksi adalah proses dimana
orang-orang menjalin kontak dan berkomunikasi dan saling pengaruh mempengaruhi
dalam pikiran ataupun tindakan. Berdasarkan pengertian ini pula, interaksi
tidak lain adalah sebuah proses sosial.[2]
2.2 Pengertian Desa dan Kota
2.2.1 Desa
Desa, atau
udik, menurut definisi
"universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural).
Di Indonesia,
istilah desa adalah pembagian
wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan,
yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari
beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau
dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa
dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan
Timur, Klèbun
di Madura, Pambakal
di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut
dengan nama lain, misalnya di Sumatera
Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong,
di Papua dan Kutai Barat,
Kalimantan
Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala
istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan
karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu
pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat
setempat.
·
Desa Menurut Para Ahli
1.
Bambang Utoyo
Desa
merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang
pertanian dan menghasilkan bahan makanan
2.
R. Bintarto
Desa
adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis,
sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal
balik dengan daerah lain
3.
Sutarjo Kartohadikusumo
Desa
merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di
bawah camat
4.
William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa
adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
5.
S.D. Misra
Desa
adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan
batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.
6.
Paul H Landis
Desa
adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan
cirri-ciri sebagai berikut :
a. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa;
b.
Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukuaan terhadap kebiasaan;
c.
Cara berusaha (ekonomi) aalah
agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim,
keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah
bersifat sambilan.
7.
UU no. 22 tahun 1999
Desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah
Kabupaten.
8.
UU no. 5 tahun 1979
Desa
adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan
masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai
organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia[3]
Sedangkan pengertian desa dalam kehidupan sehari-hari atau secara
umum sering di istilahkan dengan kampung,yaitu suatu daerah yang letaknya jauh
dari keramaian kota,yang di huni sekelompok masyrakat di mana sebagian besar
mata pencaharianya sebagai petani sedangkan secara atmininistrastif desa adalah
yang terdiri dari satu atau lebih atau dusun di gabungkan hingga menjadi suatu
daerah yang berdiri sendiri atao berhak mengatur rumah tangga sendiri
(otonomi).
·
Syarat-syarat Desa
Mempunyai wilayah, Adanya penduduk, Mempunyai pemerintahan, Berada
langsung di bawah camat, Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri.
·
Fungsi Desa
Fungsi Desa adalah sebagai sumber bahan pangan, penghasilan bahan
mentah, penghasil tenaga kerja, pusat-pusat industri kecil.
·
Klasifikasi Desa
Berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi
yang dimilikinya,desa dapat diklasifikasikan menjadi berikut ini :
a.
Desa swadaya
Desa swadaya adalah suatu wilayah pedesaan yang hampir seluruh
masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri.
Ciri-ciri desa swadaya :
1)
Daerahnya terisolir dengan
daerah lainnya.
2)
Penduduknya jarang.
3)
Mata pencaharian homogen yang
bersifat agraris.
4)
Bersifat tertutup.
5)
Masyarakat memegang teguh adat.
6)
Teknologi masih rendah.
7)
Sarana dan prasarana sangat
kurang.
8)
Hubungan antarmanusia sangat
erat.
9)
Pengawasan sosial dilakukan
oleh keluarga.
b.
Desa swakarya
Desa swakarya adalah desa yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya
sendiri,kelebihan produksi sudah mulai dijual kedaerah-daerah lainnya.
Ciri-ciri desa swakarya :
Ciri-ciri desa swakarya :
1)
Adanya pengaruh dari luar
sehingga mengakibatkan perubahan pola pikir.
2)
Masyarakat sudah mulai terlepas
dari adat.
3)
Produktivitas mulai meningkat.
4)
Sarana prasarana mulai
meningkat.
5)
Adanya pengaruh dari luar yang
mengakibatkan perubahan cara berpikir.
c.
Desa swasembada
Desa swasembada adalah desa yang lebih maju dan mampu mengembangkan
semua potensi yang ada secara optimal,dengan ciri-ciri berikut :
1)
Hubungan antarmanusia bersifat
rasional.
2)
Mata pencaharian homogen.
3)
Teknologi dan pendidikan
tinggi.
4)
Produktifitas tinggi.
5)
Terlepas dari adat.
6)
Sarana dan prasarana lengkap
dan modern.
·
Ciri-ciri Masyarakat Desa
Ciri-ciri masyarakat desa dapat diuraiakan sebagai berikut:
a.
Kehidupan tergantung pada alam
b.
Toleransi sosialnnya kuat
c.
Adat-istiadat dan norma agama
kuat
d.
Kontrol sosialnya didasarkan
pada hokum informal
e.
Hubungan kekerabatan didasarkan
pada Gemeinssehaft (paguyuban)
f.
Pola pikirnya irrasional
g.
Struktur perekonomian penduduk
bersifat agraris.
h.
Homogeny social yaitu Biasanya desa
terdiri dari beberapa kerabat yang masih mempunyai hubungan erat
i.
Hubungan primer yaitu dengan
hubungan yang masih erat sehingga sifat kebersamaan, kegotong royongan sangat
tercermin dalam keseharianya.
j.
Mempiunyai kpontrol social yang
kletat
Masalah yang dihadapi merupakan masalah bersama dan juga harus diselesaikan dan disoroti bersama pula.
Masalah yang dihadapi merupakan masalah bersama dan juga harus diselesaikan dan disoroti bersama pula.
k.
Nilai kegotong royongan masih
subur
l.
Terdapat ikatan social yang
berupa nilai-nilai yang berupa nilai-nilai adat dan kebudayaan yang harus
dipatuhi oleh setiap anggpta masyarakat.
·
Pola Persebaran Desa
Faktor-faktor yang mempengaruhi pola persebaran desa adalah
Letak desa, Keadaan iklim, Kesuburan tanah, Tata air, Keadaan ekonomi, Keadaan budaya. Secara rinci dapat digambarkan seperti:
Letak desa, Keadaan iklim, Kesuburan tanah, Tata air, Keadaan ekonomi, Keadaan budaya. Secara rinci dapat digambarkan seperti:
1.
Pola memanjang mengikuti jalan
raya. Pola ini umumnya terdapat di pedalaman;
2.
Pola mengikuti rel kereta api;
3.
Mengikuti garis pantai;
4.
Pola masyarakat penyebarannya:
a.
Terdapat di daerah pegunungan
(dataran tinggi);
b.
Daerah yang berelief kasar;
c.
Pola Desa Tersebar;
d.
Pola desa yang tidak teratur.
Pola desa ini banyak dijumpai di daerah Karst (Kapur).
2.2.2 Kota
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik
ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan
memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian
"kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup
pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain
itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan
administrasi negara di bawah provinsi.
Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung berdasarkan
ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum. Desa atau
kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.
·
Kota Menurut
Para Ahli
a.
Bintarto
Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai
dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi
yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas
penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat
yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.
b.
Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian
besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar
sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat
kosmopolitan.
c.
Louis Wirth
Kota adalah permukiman yang relatif besar, padat, dan permanen,
dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
d.
Arnold Toynbee
Kota selain merupakan permukiman juga merupakan suatu kekompleksan
yang khusus dan tiap kota menunjukkan pribadinya masing-masing.
e.
Grunfeld
Kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih
tinggi daripada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian
nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi
oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan.
f.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1
Disebutkan kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang
mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan, serta
permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.[4]
·
Fungsi Kota
Kota yang
telah berkembang maju mempunyai peranan dan fungsi yang lebih luas lagi antara
lain sebagai berikut :
·
Sebagai pusat perdagangan (centre of
trade and commerce). Contoh: Jakarta, Bandung, Hong Kong, Singapura
·
Sebagai pusat pemerintahan
(political capital). Contoh: Jakarta (ibukota Indonesia), Washington DC (ibukota Amerika Serikat), Canberra (ibukota Australia)
·
Ciri-ciri Kota
Ciri fisik kota meliputi hal sebagai
berikut:
·
Tersedianya tempat-tempat untuk
pasar dan pertokoan
·
Tersedianya tempat-tempat untuk
parkir
·
Terdapatnya sarana rekreasi dan
sarana olahraga
Ciri kehidupan kota adalah sebagai
berikut:
·
Adanya pelapisan sosial ekonomi
misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
·
Adanya jarak sosial dan kurangnya
toleransi sosial di antara warganya.
·
Adanya penilaian yang berbeda-beda
terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan
kondisi kehidupan.
·
Warga kota umumnya sangat menghargai
waktu.
·
Cara berpikir dan bertindak warga
kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
·
Masyarakat kota lebih mudah
menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan
terhadap pengaruh luar.
·
Pada umumnya masyarakat kota lebih
bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai
tidak terasa lagi. (stereotip ini kemudian menyebabkan penduduk kota dan
pendatang mengambil sikap acuh tidak acuh dan tidak peduli ketika berinteraksi
dengan orang lain. Mereka mengabaikan fakta bahwa masyarakat kota juga bisa
ramah dan santun dalam berinteraksi)[5].
·
Klasifikasi Kota
a.
Menurut Jumlah Penduduk
1.
Kota kecil, penduduknya antara
20.000-50.000 jiwa;
2.
Kota sedang, penduduknya antara
50.000-100.000 jiwa;
3.
Kota besar, penduduknya antara
100.000-1.000.000 jiwa;
4.
Metropolitan, penduduknya antara
1.000.000-5.000.000 jiwa;
5.
Megapolitan, penduduknya lebih
dari 5.000.000 jiwa.
b.
Menurut tingkat perkembangan
1.
Tahap eopolis adalah tahap
perkembangan desa yang sudah teratur dan masyarakatnya merupakan peralihan dari
pola kehidupan desa kea rah kehidupan kota;
2.
Tahap polis adalah suatu daerah
kota yang sebagian penduduknya masih mencirikan sifat-sifat agraris;
3.
Tahap metropolis adalah suatu
wilayah kota yang ditandai oleh penduduknya sebagaian kehidupan ekonomi masyarakat
ke sector industry;
4.
Tahap megapolis adalah suatu
wilayah perkotaan yang terdiri dari beberapa kota metropolis yang menjadi satu
sehingga membentuk jalur perkotaan;
5.
Tahap tryanopolis adalah suatu
kota yang ditandai dengan adanya kekacauan pelayanan umum, kemacetan
lalu-lintas, tingkat kriminalitas tinggi;
6.
Tahap necropolis (Kota mati)
adalah kota yang mulai ditinggalkan penduduknya.[6]
2.3 Interaksi Kota dan Desa serta
Dampaknya
2.3.1 Interaksi Kota
dan Desa
Interaksi wilayah (Spatial
Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara
dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan
dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai
contoh antara kota dan desa.
Dari definisi tersebut dapat
disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai
berikut :
- Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
- Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
a.
Pergerakan manusia (Mobilitas Penduduk)
b.
Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya :
informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
c.
Pergerakan materi / benda, misalnya
distribusi bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
- Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
a.
kota menjadi sasaran urbanisasi
b.
terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang
berbeda
Apabila berbicara mengenai
terjadinya kontak atau hubungan antara dua wilayah atau lebih dan dari hasil
kontak itu dapat timbul sesuatu kenyataan yang dalam wujud tertentu, maka apa
yang sedang atau yang sudah terjadi itu diartikan sebagai interaksi. Interaksi
ini dapat dilhat sebagai suatu proses sosial, proses ekonomi, proses budaya
ataupun proses politik dan sejenisnya yang lambat ataupun cepat dapat
menimbulkan sesuatu realita atau kenyataan.
Interkasi
desa – kota adalah proses hubungan yang bersifat timbal balik antar unsur-unsur yang
ada dan mempunyai pengaruh terhadap perilaku dari pihak-pihak yang bersangkutan
melalui kontak langsung, berita yang didengar atau surat kabar sehingga
melahirkan sebuah gejala baru, baik berupa fisik maupun non fisik.
·
Faktor-faktor Interaksi Desa Dan Kota
Menurut Edward Ulman ada 3 faktor penyebab
interaksi antarwilayah, yaitu :
a. Region
Complementary (wilayah yang saling melengkapi)
Wilayah yang memiliki potensi sumber
daya yang berbeda-beda baik secara kualitas maupun kuantitasnya. Perbedaan
sumber daya kota dan desa menyebabkan timbulnya interaksi. Jadi ada kebutuhan
saling melengkapi atau komplementaritas. Ini didorong oleh permintaan dan
penawaran. Perancis berdagang anggur dengan Belanda karena Belanda merupakan
konsumennya. Relasi komplementaritas hanya terjadi jika tawaran bermanfaat bagi
pihak yang minta. Manfaatnya ditentukan oleh banyak hal seperti : budaya,
pengetahuan, teknik, kondisi kehidupan dan sebagainya. Semakin besar
komplementaritas, semakin besar arus komoditas.
o Manfaat
Interaksi Desa-Kota bagi Perkotaan :
1)
Terpenuhinya
sumber daya alam sebagai bahan mentah/bahan baku industri.
2)
Terpenuhinya
kebutuhan pokok yang dihasilkan pedesaan.
3)
Terpenuhinya
kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan bagi perkotaan.
4)
Tersedianya
tempat pemasaran hasil industri.
o Manfaat
Interaksi Desa-Kota bagi Pedesaan :
1)
Terpenuhinya
barang-barang yang tidak ada di desa
2)
Masuknya
pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari kota ke pedesaan.
3)
Membuka
lapangan kerja baru di sektor pertanian.
b. Intervening
Opportunity (kesempatan untuk berintervensi)
Adalah adanya kesempatan untuk
timbulnya interaksi antarwilayah dan dapat memenuhi kebutuhan sumber daya
wilayah tersebut. Jadi, semakin besar intervening opportunity, semakin kecil
arus komoditas.
c. Spatial
Transfer Ability (kemudahan pemindahan dalam ruang)
Kemudahan pemindahan dalam ruang
baik berupa barang, jasa, manusia maupun informasi. Proses pemindahan dari kota
ke desa atau sebaliknya dipengaruhi antara lain :
1)
Jarak mutlak
maupun jarak relatif antarwilayah
2)
Biaya
transportasi dari satu tempat ke tempat yang lain
3)
Kelancaran
transportasi antarwilayah
Jadi, semakin mudah transfer abilitas, semakin besar
arus komoditas.
·
Bentuk Interaksi Desa dan Kota
Bentuk interaksi yang dapat terjadi antara desa dan
kota adalah sebagai berikut:
- Kerjasama antar penduduk
- Penyesuaian terhadap lingkungan
- Persaingan fasilitas hidup
- Asimilasi.
Interaksi antara desa – kota
melahirkan suatu perkembangan baru bagi desa maupun bagi kota. Hal ini
disebabkan oleh adanya perbedaan potensi yang dimiliki desa maupun kota, dan
adanya persamaan kepentingan.
·
Timbal-Balik Interaksi Kota dan Desa
Kota selalu mempunyai hubungan erat
dengan wilayah sekitarnya. Penduduk kota yang terdiri dari pedagang, pegawai
pemerintah dan swasta, tukang-tukang, seniman, guru dan sebagainya, hidup dari
hasil pertanian yang dihasilkan oleh para petani di pedesaan. Penduduk kota
sangat tergantung secara ekonomis terhadap penduduk pedesaan. Demikian pula
sebaliknya, penduduk desa mempunyai ketergantungan terhadap perkotaan terutama
menyangkut sandang, pangan, dan barang jadi. Timbulnya pasar bias menjadi ajang
pertukaran kebutuhan antara penduduk desa dan kota.
Menurut Daldjoeni, majunya
komunikasi dan transportasi menjadikan pengaruh kota terhadap wilayah
sekitarnya semakin kuat.
Sosiolog Hoselitz mengemukakan bahwa
kota besar melancarkan sifat-sifat paresiternya terhadap pedesaan dengan
perincian: menelaah habis investasi, menyedot tenaga manusia, mendominasi pola
manusiawi, mengganggu perkembangan kota-kota lain yang lebih kecil dan
cenderung memiliki konsumsi yang tinggi di bansing produksinya.
Paul Harrison menyatakan hubungana
antara kota dan desa di dunia ketiga mirip sekali dengan hubungan antara yang
kay dan miskin. Pedesaan menghasilkan bahan-bahan yang serba murah di banding
dengan barang yang ada di kota. Pedesaan tidak memiliki system organisasi dan
koordinasi yyang mampu memaksa pihak kota untuk membayaar hasinya dengan harga
yang alebih tinggi. Selanjutnya kota merupakan perpaduan antara pihak penguasa
dan para pegawainya untuk memajukan kota.
Boeke seorang ekonom berpendapat
bahwa hubungan antara desa dan kota bersifat dualistic. Di satu pihak terdapat
sector yang maju sedengakan pihak lainnya terbelakang gambaran masyarakat
dualistik dapat saja timbul sebagai akibat dari adanya pembangunan.
Pembangunan pedesaan di tinjukan
untuk mencari suatu pemecahan masalah di pedesaan terutama mesalah peningkatan
pendapatan kerja serta pelayanan social. Oleh karena itu strategi oembangunan
pedesaan adalah untuk memberantas kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup
masyarakat pedesaan.
2.3.2 Dampak Interaksi
Desa dengan Kota
Interaksi desa dan kotadapat
enimbulkan dampak yang mengntungkan atau merugikan:
a.
Di tinjau dari aspek ekonomi, dampak interaksi desa
dan kota antara lain sebagai berikut:
1)
Memmperlancar hubungan desa dan kota.
2)
Meningkatkan volume perdagangan antara desa dan kota.
3)
Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi penduduk desa.
4)
Menimbulkan kawasan perdagangan sebagai tempat untuk
melakukan kegiatan jual bali.
5)
Meningkatkan pendapatan penduduk desa dan kota.
b.
Di tinjau dari aspek social.
1)
Terjadi mobilitas antara ke duanya,
2)
Terjadi saling ketergantungan antara desa dan kota,
khususnya dalam bidang pasokan bahan mentah.
c.
Ditinjau dari aspek budaya
1)
Meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat desa.
2)
Terjadinya tingkah laku, khususnya masyarakat pedesaan.
3)
Meningkatkan sumber daya budaya yang dapat menari
wisatawan.
Interaksi antara dua wilayah akan
melahirkan gejala baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial, maupun budaya.
Gejala tersebut dapat memberikan dampak bersifat menguntungkan (positif)
atau merugikan (negatif ) bagi kedua wilayah. Demikian pula halnya gejala
interaksi antara dua desa dan kota.[7]
Dan berikut adalah damapak negatif dan positif dari suatu Interaksi desa dan
kota:
o Dampak Interaksi bagi Desa
Interaksi antara dua atau lebih daerah
yang berbeda akan berpengaruh pada masing-masing wilayah sehingga akan memicu
terjadinya perubahan. Seberapa besar perubahan yang terjadi tergantung dari
jarak, jumlah penduduk, dan berbagai factor pendukung lainnya seperti sarana
transportasi, komunikasi, listrik, dan lain sebagainya.
a.
Dampak positif bagi desa
akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)
Pengetahuan penduduk desa menjadi meningkat karena
banyak sekolah dibangun di desa. Demikian pula informasi perkembangan dunia dan
ilmu pengetahuan yang diterima penduduk kota dengan mudah menyebar ke desa.
Misalnya, pengetahuan tentang bibit unggul, pengawetan kesuburan tanah, dan
pengolahan hasil panen.
2)
Jumlah guru dan sekolah yang banyak terdapat di desa
memungkinkan menjadi penggerak kemajuan penduduk desa melalui pendidikan. Angka
buta huruf penduduk desa semakin berkurang.
3)
Perluasan jalur jalan desa-kota dan peningkatan jumlah
kendaraan bermotor telah menjangkau daerah perdesaan sehingga hubungan
desa-kota semakin terbuka. Hasil panen dari desa menjadi mudah diangkut ke
kota. Kelangkaan bahan pangan di kota dapat dihindari karena suplai bahan
pangan mudah dilakukan.
4)
Produktivitas desa makin meningkat dengan hadirnya
teknologi tepat guna. Kehadiran teknologi tepat guna akan meningkatkan
kesejahteraan penduduk desa.
5)
Pelestarian lingkungan hidup perdesaan , seperti
pencegahan erosi dan banjir, penyediaan air bersih, serta pengaturan pengairan
dapat dilakukan dengan hadirnya para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
6)
Peningkatan kegiatan wiraswasta yang menghasilkan
produk berkualitas, seperti kerajinan tangan, industri rumah tangga, teknik
perhubungan dan perbengkelan, serta peternakan dapat dilakukan karena
pemerintah turun tangan.
7)
Pengetahuan tentang kependudukan bisa sampai ke
masyarakat desa yang umumnya memiliki banyak anggota keluarga. Kesadaran
memiliki keluarga kecil telah diterima oleh masyarakat desa.
8)
Koperasi dan organisasi sosial yang berkembang di
perdesaan telah memberi manfaat dalam peningkatan kesejahteraan penduduk dan
pembangunan desa.
b.
Sedangkan dampak negatif
bagi desa akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)
Modernisasi kota telah melunturkan orientasi pertanian
yang menjadi pokok kehidupan mereka. Misalnya, budaya kontes kecantikan,
peragaan busana, dan foto model.
2)
Siaran televisi yang dapat ditangkap di pelosok desa
dapat meningkatkan konsumerisme dan kriminalitas. Penduduk desa dengan mudah
meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film atau sinetron yang ditayangkan
televisi.
3)
Pengurangan tenaga produktif bidang pertanian di desa,
karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di kota. Mereka
beranggapan di kota banyak kesempatan kerja dengan upah yang tinggi. Akibatnya,
di desa hanya tinggal orang tua dan anak-anak yang tidak produktif.
4)
Perubahan tata guna lahan di perdesaan akibat
perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan di wilayah
perbatasan desa-kota. Tindakan orang kota ini menyebabkan lahan di perbatasan
desa-kota berubah menjadi permukiman atau bangunan lain.
5)
Tata cara dan kebiasaan yang menjadi budaya kota masuk
ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa. Banyak kebudayaan kota yang
tidak sesuai dengan kebudayaan atau tradisi desa, sehingga sering menimbulkan
masalah dalam kehidupan masyarakat desa.
6)
Ketersediaan bahan pangan yang berkurang, peningkatan
pengangguran, dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting akibat
interaksi desa-kota.
o Dampak Interaksi bagi Kota
Urbanisasi merupakan salah satu
bentuk dari interaksi desakota. Menurut Hope Tisdale Eldrige (1956), pengertian
urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk ke kota atau daerah permukiman
padat. Istilah urbanisasi juga digunakan untuk mendeskripsikan perubahan
kelompok sosial yang terjadi sebagai akibat konsentrasi manusia. Urbanisasi
dapat juga berarti proses perubahan daerah desa menjadi daerah kota. Pengertian
urbanisasi tersebut menunjukkan bahwa penduduk desa lebih mengenal kota. Banyak
penduduk desa meninggalkan daerahnya dan pindah ke kota terdekat. Sebagian dari
mereka bekerja di kota, tetapi bertempat tinggal di desa.
a.
Dampak positif bagi kota
akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)
Tercukupinya kebutuhan bahan pangan bagi penduduk
perkotaan yang sebagian besar berasal dari daerah perdesaan , seperti sayuran,
buah-buahan, beras, dan lain sebagainya.
2)
Jumlah tenaga kerja di perkotaan melimpah karena
banyaknya penduduk dari desa yang pergi ke kota.
3)
Produk-produk yang dihasilkan di daerah perkotaan
dapat dipasarkan sampai ke pelosok desa sehingga keuntungan yang diperoleh
lebih besar.
b.
Sedangkan dampak negatif
bagi kota akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)
Jumlah penduduk desa yang pergi ke kota tanpa keahlian
menimbulkan permasalahan bagi daerah perkotaan, yaitu semakin meningkatnya
jumlah pengangguran dan penduduk miskin.
2)
Penduduk dengan pendapatan rendah kesulitan mencukupi
kebutuhan hidupnya seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan,
hiburan, dan lain sebagainya.
3)
Nilai lahan di perkotaan yang mahal, memaksa warga
menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk permukiman, misalnya di
bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, kuburan, dan kolong jembatan.
Umumnya permukiman yang terbentuk adalah permukiman kumuh. Menurut para
geograf, wilayah perkampungan kumuh memiliki empat ciri khas, yaitu tidak
tersedia air bersih untuk minum, tidak ada saluran pembuangan air, penumpukan
sampah dan kotoran, serta akses ke luar perkampungan yang sulit.
4)
Terjadi degradasi kualitas lingkungan. Peningkatan
jumlah penduduk kota yang pesat mendorong pembangunan rumah-rumah di wilayah
kota. Permukiman baru muncul di kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang,
Yogyakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan Makassar. Pertumbuhan permukiman
yang cepat di perkotaan berpengaruh terhadap penurunan atau degradasi kualitas
lingkungan.[8]
2.4 Permasalahan yang Timbul Akibat
Interaksi Desa dan Kota
Permasalahan
yang timbul dari interaksi desa dan kota merupakan dampak negatif yang didapati
dari interaksi tersebut. Permasalahan ini tentusaja dari pandangan dua sisi
aktor dari interaksi ini yaitu desa dan kota, berikut permasalahan yang timbul
akibat interaksi tersebut antara lain:
·
Permasalahan untuk desa
1)
Modernisasi kota telah melunturkan orientasi pertanian
yang menjadi pokok kehidupan mereka. Misalnya, budaya kontes kecantikan,
peragaan busana, dan foto model.
2)
Siaran televisi yang dapat ditangkap di pelosok desa
dapat meningkatkan konsumerisme dan kriminalitas. Penduduk desa dengan mudah
meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film atau sinetron yang ditayangkan
televisi.
3)
Pengurangan tenaga produktif bidang pertanian di desa,
karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di kota. Mereka
beranggapan di kota banyak kesempatan kerja dengan upah yang tinggi. Akibatnya,
di desa hanya tinggal orang tua dan anak-anak yang tidak produktif.
4)
Perubahan tata guna lahan di perdesaan akibat
perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan di wilayah
perbatasan desa-kota. Tindakan orang kota ini menyebabkan lahan di perbatasan
desa-kota berubah menjadi permukiman atau bangunan lain.
5)
Tata cara dan kebiasaan yang menjadi budaya kota masuk
ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa. Banyak kebudayaan kota yang
tidak sesuai dengan kebudayaan atau tradisi desa, sehingga sering menimbulkan
masalah dalam kehidupan masyarakat desa.
6)
Ketersediaan bahan pangan yang berkurang, peningkatan
pengangguran, dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting akibat
interaksi desa-kota.
·
Permasalahan untuk kota
1)
Jumlah penduduk desa yang pergi ke kota tanpa keahlian
menimbulkan permasalahan bagi daerah perkotaan, yaitu semakin meningkatnya
jumlah pengangguran dan penduduk miskin.
2)
Penduduk dengan pendapatan rendah kesulitan mencukupi
kebutuhan hidupnya seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan,
hiburan, dan lain sebagainya.
3)
Nilai lahan di perkotaan yang mahal, memaksa warga
menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk permukiman, misalnya di
bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, kuburan, dan kolong jembatan.
Umumnya permukiman yang terbentuk adalah permukiman kumuh. Menurut para
geograf, wilayah perkampungan kumuh memiliki empat ciri khas, yaitu tidak
tersedia air bersih untuk minum, tidak ada saluran pembuangan air, penumpukan
sampah dan kotoran, serta akses ke luar perkampungan yang sulit.
4)
Terjadi degradasi kualitas lingkungan. Peningkatan
jumlah penduduk kota yang pesat mendorong pembangunan rumah-rumah di wilayah
kota. Permukiman baru muncul di kota-kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang,
Yogyakarta, Surabaya, Medan, Balikpapan, dan Makassar. Pertumbuhan permukiman
yang cepat di perkotaan berpengaruh terhadap penurunan atau degradasi kualitas
lingkungan.[9]
2.5 Solusi dalam Mengatasi
Permasalahan Interaksi Desa dan Kota
Solusi
yang dapat diberikan untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat interaksi
desa dan kota antara lain:
·
Solusi untuk mengatasi permasalahan
akibat Interaksi desa dan kota dalam sisi desa
1.
Dalam masyarakat desa tradisional kebanykan di
Indonesia, sektor pertanian merupakan suatu sektor yang mendasar dan sangat
penting bagi kehidupan masyarakat desa dan pengaruhnya sanagt besar juga kepada
masyarakat pada umumnya. Moderenisasi yang berjalan tidak secara maksimal dan
bahkan dampak yang didapat bukanlah damapk yang baik tau dampak negatif
tentusaja akan membawa suatu permasalahan yang tidak main-main, apalagi membawa
pengaruh dalam pandangan hidup masyarakat desa yang cenderung tergiur dengan kemeriahan
moderenisasi. Sehingga akan meninggalkan segala sesuatu yang bersifat
tradisional dan meninggalkan dasar utama orang desa sebagai prodesen pemenuh
kebutuhan hidup. Solusi dari permasalahan tersebut adalah sebenarnya tidak
menuntut untuk melarang masyarakat untuk tidak bersentuhan dengan moderenisasi
tetapi melainkan lebih bijak dalam menagani moderenisasi supaya tidak sampai
terbawa arus yang tidak benar. Akan lebih memberikan dampak yang baik apabila
moderenisasi juga dibarengi dengan kesiapan mental masyarakat desa, sehingga
akan memunculkan dampak yang baik pula bagi semuanya.
2.
solusi yang dapat diberikan untuk menanggulangi
permasalahan akses komunikasi desa yang semakin tanpa batas sehingga
menimbulkan konsumsi publik tanpa keterangan yang mendasar mengakibatkan muncul
tindakan-tindakan yang sebenarnya bukanlah suatu pengajaran atau tindakan yang
baik. Hal demikian dapat ditanggulangi dengan melakukan suatu penyuluhan dan
penyingkapan tabir media komunikasi masyarakat, supaya masyarakat meskipun
masyarakat desa dapat menjadi orang yang bijak, komunikasi dfimanfaatkan untuk
sesuatu yang bermanfaan dan mendatangkan kebaikan, bukanya untuk sesuatu yang
berujung pada suatu tindakan penyelewengan atau lebih parah dengan kejahatan.
3.
Kekosongan masyarakat produktif di desa merupakan
sebagai dasar kelumpuhan perekonomian. Dan dalam hal ini adalah desa yang
merupakan penyuplai kebutuhan untuk orang kota selain memenuhi kebutuhanya
sendiri. Dengan sumberdaya manusia yang notabene adalah motor penggerak suatu
roda perekonomian tentusaja mobilitas ekonomi akan lumpuh yang berujung pada
menurunya angka produksi serta menurunya kesejahteraan masyarakat dan juga
tidak terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Solusi dari permasalahan tersebut adalah
dengan memberikan suatu kebenaran realita kehidupan gemerlap kota sebenarnya
kepada masyarakat desa, supaya masyarakat desa tidak terlalu mengandai-andai
sesuatu yang belum tentu benar. Jadi masyarakat tidak sampai meninggalkan desa
begitu saja, malahan dimotivasi terus untuk tetap berkarya dan produktif di
desa untuk kebaikan semuanya.
4.
Solusi dari perluasan lahan perkotaan yang menggerus
wilayah desa, akan sangat berdampak bagi kehidupan keduanya. Apabila lahan
perluasan tersebut adalah lahan aktif produktif tentusaja akan mengurangi
produktifitas masyarakat desa. Dan itu tidak hanya berdampak pada masyarakat
desa melainkan pada masyarakat juga sebagi konsumen. Oleh karena itu sebenarnya
perluasan kota memang diperbolehkan, namun harus sesuai dengan pertimbangan
yang matang, jangan samapai hanya mengedepankan keuntungan kolektif semata.
5.
Budaya dalam kehidupan merupakan sesuatu yang tidak
tampak namun dampaknya akan sangat terasa dalam kehidupan. Karena hal tersebut
adalah sesuatu yang immaterial sehingga untuk mengatasi atau menanggulangi
mobilitasnya akan begitu sulit. Masuknya budaya kota ke desa dikarenakan adanya
interaksi desa dan kota memang merupakan sesuatu yang melekat dalam aktifitas
ini. Sebagai orang desa yang memiliki ciri unik dari pada kehidupan kota,
seharusnya masyarakat tetap memegang kearifan hidup masyarakat desa. Apalagi
apabila hidup didesa namun dengan budaya atau gaya hidup orang kota, hal
tersebut bukanlah hal yang sesuai dan nantinya juga tidak akan melahirkan
sesuatu akhir yang indah. Hal ini tidak akan terjadi apabila masyarakat desa
lebih tau diri dan sadar serta selalu menghargai kehidupan budaya yang ada
didesa.
6.
Seharusnya para penduduk desa terus bergerak sesuai
dengan fungsi dan peranya, yaitu sebagai penyuplai bahan makanan baik bagi
penduduk desa sendiri ataupun sebagai penyuplai bahan makanan untuk masyarakat
kota. Sesuai dengan teori struktural fungsional, yang mengatakan bahwa apabila
salah satu komponen suatu sistem tidak berfungsi sesuai dengan peranya maka
akan mengganggu keberlangsungan hidup komponen lainya bahkan mempengaruhi
keberlangsungan sistem. Maka dari itu seharusnya masyarakat desa terus
menjalankan peran dan fungsinya. Mselain itu permasalahan pengangguran
orang-orang urban yang semakin menumpuk dikota akan menjadikan suatu
permasalahan yang sulit. Hal demikian terjadi dikarenakan pekerjaan masyarakat
urban tidak sesuai dengan yang ada di kota sehingga tenaga dan kemampuanya
tidak relevan dengan kebutuhan pekerjaan yang ada dikota. Olehnya seharusnya
masyarakat desa dapat memaksimalkan diri untuk mendapatkan pendapatan yang
sebaik-baiknya meskipun hidup di desa. Karena bukan berarti hidup di desa tidak
dapat menjadi orang ysng sukses dan baik dalam keadaan ekonomi. Dan berikutnya
adalah masalah pencemaran dari hasil kehidupan masyarakat kota yang semakin
meningkat karena adanya akibat dari iteraksi desa dan kota. Semakin tinggi
jumlah penduduk maka tingkat polusi atau pencemaran yang diproduksi akan
semakin tinggi pula. Dari semua ini yang terpenting adalah masyarakat harus
menjalankan hidup sesuai dengan fungsi strukturalnya dengan sebaik-baiknya dan
maksimal supaya mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri ataupun masyarakat
secara umum.
·
Solusi untuk mengatasi permasalahan
akibat Interaksi desa dan kota dalam sisi kota
1. Dalam
permasalahan penduduk desa yang pergi ke kota atau biasa dengan istilah
urbanisasi tetapi bukanlah urbanisasi yang berkualitas, melaionkan urbanisasi
yang hanya modal nekat saja untuk ke kota. Hal ini tentusaja mengakibatkan
mereka kesulitan untuk dapat hidup di kota dengan tuntutan hidup yang begitu
keras tidak seperti di desa, sudah menjadi hal pasti ini akan menimbulkan suatu
beban masyarakat yaitu tingginya angka pengangguran dan apabila selalu
menganggur akan sangat berbanding lurus dengan yang namanya kemiskinan. Soslusi
yang dapat diberikan dari permasalahan klasik ini, adalah memberikan suatu
penggambaran realita sebenarnya yang ada dikota, sehingga masyarakat desa dapat
mengestimasi apakah mereka sudah siap apa belum hidup di kota. Solusi yang lain
adalah dengan pemberian suatu pendidikan dan ketrampilan dalam bekerja supaya
apabila hidup dikota sudah siap dengan pekerjaanya supaya tidak menciptakan
pengangguran. Dan solusi yang berikutnya adalah membuat pusat-pusat ekonomi
baru tentunya di desa, supaya masyarakat desa pun dapat menikmati geliat
ekonomi modern tanpa tergilas oleh kehidupan yang keras seperti di kota.
Sehingga mereka (orang-orang desa) dapat belajar mulai dari sistem ekonomi yang
modern secara perlahan dan bertahap, nanti akan muncul penyesuaian diri dan
akhirnya mereka akan kuat dalam menghadapi gempuran kehidupan seperti kehidupan
di perkotaan dan tidak akan menjadi orang yang tidak berguna ataupun menjadi
beban masyarakat dan negara.
2. Estimasi
seseorang terhadap keadaan memanglah tidak selamanya akan membuahkan hasil yang
sesuai denga keinginan, seperti halnya hasil interaksi desa dan kota yang
mengakibatkan masyarakat desa yang urbanisasi ke kota dengan harapan mendatkan
kehidupan yang lebih baik daripada hidup didesa, namun banyak kejadian orang
desa yang urbanisasi kekota hanya menjadi beban kota saja. Hal tersebut
dikarenakan kurangnya kesiapan masyarakat desa menjalankan hidup di kota dan
akhirnya mereka tergilas oleh kehidupan kota, jangankan mendapatkan kesuksesan,
tetapi dapat hidup saja sudah untung. Solusi dari permasalahan ini adalah dalam
melakukan perpindahan dari desa ke kota haruslah dipersiapkan dengan sebaik
baiknya, baik dalam bidang financial maupun keahlian yang dimiliki. Apabila
tidak siap akan hal itu, lebih baik menikmati dan memaksimalkan hidup di daerah
asal atau di desa, menunggu sampai siap pergi ke kota apabila benar-benar
menginginkan hidup di kota.
3. Untuk
permasalahan munculnya pemukiman liar yang berujung pada pemukiman kumuh karena
kurangnya kemampuan untuk membuat hunian ditempat yang layak karena lahan dan
bahan yang begitu mahal di kota. Solusi yang dapat diberikan dalam hal ini ada
bebera cara. Yang pertama adalah pemberian bekal wawasan kepada para urban,
supaya sebelum pindah dari desa ke kota haruslah memiliki persiapan yang matang
dan sedemikian rupa. Karena hidup dikota tidak semudah dan tidak semurah hidup
didesa, dan model kehidupanya juga akan sangat jauh berbeda. Solusi yang
berikutnya adalah dibutuhkanya peran aktif pemerintah untuk menyediakan hunian
yang layak bagi sesama warganegara, meskipun memiliki keterbatasan ekonomi.
Tetapi kesejahteraanya tetaplah beban pemerintah. Maka dari itu pemerintah
perlu menyediakan hunian yang layak, terjangakau dan tentunya memenuhi
kebutuhan hidup dasar manusia. Hal tersebut karena kemampuan masyarakatnya yang
kurang dalam hal financial berarti harus ada jalan keluarnya, yaitu mungkin
membangun rumah dan disewakan tentunya dengan subsidi cara lain yaitu menjual
dengan cara kredit yang tidak menyulitkan, tentu saja dengan subsidi dari
pemerintah. Dari solusi itulah nanti akan terentaskan mereka dari belenggu
kehidupan kumuh dan akan menjalankan kehidupan yang lebih baik lagi.
4. Mengenai
masalah degradasi lingkungan atau pembangunan yang tidak memperhatikan aspek
lingkungan. Akhirnya keseimbangan lingkungan sekitarpun menjadi rusak. Dari
permasalahan tersebut banyak solusi yang dapat diajukan, antara lain yang
pertama dengan upaya pemerintah, yang seharusnya dalam melakukan perencanaan
tataletak kota harus seimbang, benar dan sesuai dengan
pertimbangan-pertimbangan. Dan hal itu bukan hanya menjadi wacana belaka,
melainkan dalam faktanya harus benar-benar dilakukan, yaitu dengan
konsistensisitas pemerintah dalam melaksanakannya.
Begitilah solusi yang dapat
diberikan untuk menagatasi permasalahan-permasalahan yag muncul akibat adanya
interaksi antara kota dengan desa. Intinya dalam interaksi tersebut harus ada
pemahaman satu sama lain serta keseimbagan sinergi dari masyarakat keseluruhan
dengan pemerintah sebagai pengolah syistem suatu tatanan. Sehingga semua solusi
mudah didapatkan.
BAB 3. PENUTUP
3.1 Simpulan
Interaksi
adalah adalah suatu
jenis tindakan atau aksi
yang terjadi sewaktu dua atau lebih objek mempengaruhi atau memiliki efek
satu sama lain. Ide efek dua arah ini penting dalam konsep interaksi, sebagai
lawan dari hubungan satu arah pada sebab akibat.
Kombinasi dari interaksi-interaksi sederhana dapat menuntun pada suatu fenomena
baru yang mengejutkan.
Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah
aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia,
istilah desa adalah pembagian
wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan,
yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan
kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa
Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat).
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik
ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan
memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri. Pengertian
"kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup
pengertian "town" dan "city" dalam bahasa Inggris. Selain
itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan
administrasi negara di bawah provinsi.
Interaksi wilayah (Spatial
Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara
dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan
dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsung, sebagai
contoh antara kota dan desa.
3.2 Saran
Mengadakan
suatu interaksi atau berhubungan dengan pihak lain tidak selamanya merupakan
suatu hal yang negatif, banyak yang bisa didapat dengan bergaul pada pihak lain
apalagi pada sesuatu yang beragam. Pasti akan menimbulkan sesuatu yang baru.
Namun
meski demikian juga tidak selamanya interaksi berbuah indah, banyak hasil dari
interaksi merupakan suatu yang negatif seperti yang terdapat pada interaksi antara
desa dan kota. Namun hal tersebut tidak semestinya menjadi suatu ketakutan
untuk bertindak, mengingat segala sesuatu pasti memiliki resiko. Disini yang
terpenting adalah bagaimana caranya supaya resiko yang didapat seminimalisir
mungkin supaya yang dapat dirasakan adalah hal yang baik-baik.
Dari
semua itu dibutuhkan pemahaman yang mendalam antar kedua belah pihak aktor
interaksi, serta sinergi yang saling memberikan hal positif bagi semuanya.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Interaksi . [25 oktober 2014]
http://kbbi.web.id/interaksi. [25 oktober 2014].
Zakapedia.
2013. Pengertian Interaksi Menurut Para Ahli. http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-interaksi-sosial-menurut-ahli.html.
[25 oktober 2014].
Subiyanto.
Pengertian desa dan kota. http://subiantogeografi.wordpress.com/pengertian-desa-dan-kota. [ 25 oktober 2014].
http://id.wikipedia.org/wiki/Desa. [25 oktober 2014].
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota. [25 oktober 2014].
Kurniawan,
leo agung. 2013. Pengertian kota menurut ahli. http://leo-ak-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-85571-Administrasi%20Negara-Pengertian%20Kota%20Menurut%20Ahli.html. [ 25 oktober 2014].
Setiabudi, Agus Eka. 2010. Interaksi
Desa dan Kota. http:// AGUS EKA SETIABUDI
Interaksi Desa dan Kota.htm. [25 Oktober 2014].
A, Eni., H, Tri. Dampak Interaksi Desa
dan Kota. http:// DAMPAK INTERAKSI DESA DAN KOTA _ SS belajar.htm. [25 Oktober
2014].
[2] Zakapedia. 2013. Pengertian Interaksi Menurut Para Ahli. http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-interaksi-sosial-menurut-ahli.html.
[25 oktober 2014].
[4]
Kurniawan, leo agung.
2013. Pengertian kota menurut ahli. http://leo-ak-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-85571-Administrasi%20Negara-Pengertian%20Kota%20Menurut%20Ahli.html. [ 25 oktober 2014].
[6] Subiyanto. Pengertian desa dan kota. http://subiantogeografi.wordpress.com/pengertian-desa-dan-kota. [ 25 oktober 2014].
[7]
Setiabudi, Agus Eka. 2010. Interaksi Desa dan Kota. http:// AGUS EKA SETIABUDI Interaksi Desa
dan Kota.htm. [25 Oktober 2014].
[8]
A, Eni., H, Tri. Dampak Interaksi Desa dan Kota. http:// DAMPAK INTERAKSI DESA DAN KOTA _ SS belajar.htm. [25 Oktober 2014].
[9]
A, Eni., H, Tri. Dampak Interaksi Desa dan Kota. http:// DAMPAK INTERAKSI DESA DAN KOTA _ SS belajar.htm. [25 Oktober 2014].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar